Retail Jakarta · meja konsumen

Panduan memilih untuk keseharian Jakarta

Gambar belum tersedia

Retail Jakarta · laporan konsumen

Komdigi Peringatkan 7 PSE, Ancaman Blokir Menanti

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengeluarkan surat peringatan tertulis kepada tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Peringatan ini diberikan karena mereka belum menyelesaikan kewajiban pendaftaran hingga tanggal 22 September 2026, dengan ancaman pemutusan akses jika tidak segera dipenuhi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pendaftaran sistem bagi seluruh PSE Lingkup Privat yang beroperasi di Indonesia adalah suatu keharusan. Langkah ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum serta memberikan perlindungan maksimal bagi para pengguna layanan digital. Alexander menyatakan, “Surat peringatan ini menjadi kesempatan bagi PSE untuk segera memenuhi kewajiban sebelum tindakan penegakan hukum diterapkan.”

Dari 25 PSE yang sebelumnya menerima pemberitahuan kepatuhan, 16 di antaranya telah berhasil menyelesaikan proses pendaftaran. Sementara itu, dua PSE lainnya, yakni Pelita Air (pelita-air.com) dan Shopify (shopify.com), telah menjalin komunikasi dengan Komdigi dan menyatakan komitmen mereka untuk segera mendaftar.

Daftar 7 PSE yang Menerima Peringatan

Adapun tujuh PSE Lingkup Privat yang menerima surat peringatan tertulis dari Komdigi meliputi:
* Aplikasi PO Haryanto Online
* Aplikasi PO Handoyo
* Laman web rosalia-indah.co.id dan aplikasi Rosalia Indah Transport
* Laman web rotio.id
* Laman web sriwijayaair.co.id dan aplikasi Sriwijaya Air Mobile
* Aplikasi Sudiro Tungga Jaya
* Laman web fatsecret.co.id dan aplikasi Penghitung Kalori Fatsecret

Ancaman Pemutusan Akses

Alexander Sabar menekankan bahwa Komdigi tidak akan ragu untuk mengambil tindakan administratif tegas, termasuk pemutusan akses atau blocking, jika ketujuh PSE tersebut masih belum menyelesaikan pendaftaran hingga batas waktu 1 Oktober 2026. Meskipun demikian, Komdigi tetap membuka ruang bagi pengelola PSE untuk melakukan klarifikasi dan mendapatkan pendampingan apabila menghadapi kendala teknis dalam proses pendaftaran. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola ruang digital nasional yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.

Artikel belum memiliki isi.

Judul artikel sudah tersedia, tetapi naskah lengkapnya belum dipublikasikan.